
Bandung — Program Studi Pendidikan Profesi Ners Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mencatatkan tingkat kelulusan 100 persen (kompeten) pada Uji Kompetensi Nasional Mahasiswa Keperawatan Periode II Tahun 2026. Capaian tersebut menjadi bukti nyata kualitas penyelenggaraan pendidikan profesi ners di lingkungan FPOK UPI dalam menghasilkan lulusan yang memenuhi standar kompetensi nasional.
Berdasarkan Surat Keputusan Tim Ad Hoc Uji Kompetensi Nasional Peserta Didik Keperawatan Tahun 2026 Nomor: 150/TIM ADHOC.UKOMNAS.KEP/VIII/2026 tentang Hasil Uji Kompetensi Nasional Mahasiswa Keperawatan Periode II Tahun 2026, seluruh mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Ners Angkatan II FPOK UPI dinyatakan kompeten, sehingga berhasil mencapai persentase kelulusan sebesar 100 persen.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi antara mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta berbagai pihak yang telah berkomitmen dalam menjaga mutu proses pembelajaran, praktik klinik, pendampingan akademik, dan pembinaan profesional selama masa pendidikan. Tingkat kelulusan sempurna tersebut juga mencerminkan efektivitas kurikulum berbasis kompetensi yang diterapkan oleh Program Studi Pendidikan Profesi Ners FPOK UPI sesuai dengan standar pendidikan keperawatan nasional.
Capaian ini menjadi indikator bahwa lulusan Pendidikan Profesi Ners FPOK UPI telah memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk memberikan pelayanan keperawatan yang profesional, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien. Selain menjadi kebanggaan bagi sivitas akademika FPOK UPI, prestasi ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas lulusan Program Studi Pendidikan Profesi Ners UPI serta meningkatkan kontribusi institusi dalam memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan yang kompeten di Indonesia.
Kegiatan ini mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Tujuan 3 (Good Health and Well-being) melalui penyediaan tenaga perawat profesional yang kompeten untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, serta Tujuan 4 (Quality Education) melalui penyelenggaraan pendidikan tinggi yang bermutu dan berstandar nasional.
