
Bandung, 28 September 2026 — Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP) Pendidikan Guru Sekolah Dasar Pendidikan Jasmani (PGSD Penjas) Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) resmi dilantik pada Jumat (25/9/2026) di Auditorium FPOK UPI. Pelantikan tersebut dipimpin oleh Dr. Dian Budiana, M.Pd., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kemitraan FPOK UPI, sebagai bagian dari proses pengukuhan kepengurusan organisasi kemahasiswaan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab selama masa kepengurusan.
Kegiatan pelantikan menjadi momentum penting bagi para pengurus DPM dan HMP PGSD Penjas FPOK UPI untuk memulai amanah organisasi sekaligus memperkuat kontribusi mahasiswa dalam kehidupan akademik dan kemahasiswaan di lingkungan fakultas. Pengurus yang dilantik diharapkan mampu menjalankan fungsi organisasi secara bertanggung jawab serta menjunjung tinggi nilai integritas, kolaborasi, dan pelayanan kepada mahasiswa.
Dalam pelaksanaannya, pelantikan menjadi simbol dimulainya periode kepengurusan baru bagi DPM dan HMP PGSD Penjas. Pengurus memiliki peran strategis dalam menampung aspirasi mahasiswa, mengembangkan program kerja, membangun komunikasi antarmahasiswa, serta mendukung berbagai kegiatan yang berorientasi pada pengembangan kapasitas dan prestasi mahasiswa.
Dr. Dian Budiana, M.Pd. dalam kapasitasnya sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kemitraan FPOK UPI, melantik para pengurus sekaligus memberikan legitimasi terhadap pelaksanaan amanah organisasi. Pengukuhan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pengurus untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan mahasiswa serta kemajuan program studi.
Keberadaan DPM dan HMP juga memiliki posisi penting dalam membangun budaya organisasi mahasiswa yang demokratis, partisipatif, dan kolaboratif. Melalui berbagai program dan aktivitas kemahasiswaan, organisasi diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan kepemimpinan, komunikasi, kerja sama, serta pengambilan keputusan secara bertanggung jawab.
Selain mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa, penguatan organisasi kemahasiswaan sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas dan SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh. Aktivitas organisasi mahasiswa dapat menjadi bagian dari proses pendidikan yang mendorong pengembangan keterampilan, partisipasi, serta tata kelola organisasi yang inklusif dan bertanggung jawab.
