Kepuasan pelayanan adalah salah satu faktor penting dalam penentuan mutu dan akreditasi FPOK. Pelayanan yang baik, fasilitas yang memadai, lingkungan yang kondusif, dosen dan tenaga kependidikan yang kooperatif sangat berperan dalam penentuan tingkat kepuasan mahasiswa
Oleh karena itu, Zona Integritas FPOK UPI memperkenalkan Whistleblowing System (WBS) sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan di FPOK UPI. Dengan terbentuknya Whistleblowing System, sistem ini menjadi sarana untuk mengawasi dan mengevaluasi setiap layanan yang dijalankan oleh FPOK UPI, memberikan kontrol terhadap setiap stakeholder yang terlibat, dan sebagai saran pengaduan yang efektif khususnya bagi civitas fpok UPI dan umumnya bagi masyarakat
Civitas FPOK UPI dan masyarakat dapat menyampaikan informasi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh dosen, tenaga kependidikan, atau mahasiswa lain melalui surel ([email protected]) dan Whatsapp (+62 822 4023 4627). Anda juga dapat mengirimkan laporan kapan saja karena tidak ada batas hari dan jam kerja. Selain itu, kerahasiaan identitas pelapor sebagai whistleblower dijamin oleh Tim Zona Integritas FPOK UPI sehingga pelapor tidak perlu merasa khawatir dan sungkan untuk melaporkan tindak pelanggaran
Beberapa bentuk pelanggaran yang dapat dilaporkan melalui WBS adalah tindak KKN, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, tindak pelecahan, pelanggaran disiplin, pemerasan, atau pengancaman. Laporan disebutkan mengenai hal apa dan kapan pelanggaran tersebut dilakukan, siapa yang terlibat dalam tindak pelanggaran tersebut, dimana dan bagaimana pelanggaran tersebut terjadi
Pelapor juga dapat melampirkan bukti dalam bentuk gambar, video, rekaman suara, atau dokumen agar proses penindaklanjutan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mendapat penanganan yang tepat
Melalui WBS, civitas FPOK UPI dan masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dengan memberi laporan, kritik, atau saran demi mewujudkan FPOK menjadi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.