Rapat Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di FPOK UPI Tahun 2024

Rapat Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di FPOK UPI Tahun 2024

Bandung, 29 Agustus 2024 – Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengadakan rapat evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di Ruang Rapat FPOK Lantai 1 ini dipimpin oleh Prof. Dr. Komarudin, M.Pd., dan dihadiri oleh para Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris SKM, serta staf akademik dan administrasi FPOK.

Dalam rapat tersebut, Prof. Dr. Komarudin, M.Pd., melaporkan bahwa nilai capaian kinerja FPOK saat ini mencapai 73,49, berada pada peringkat “Sangat Baik”, dengan target yang harus dicapai adalah nilai 80. Masih ada waktu tiga bulan untuk memperbaiki kinerja hingga triwulan III agar target tersebut bisa tercapai.

Dr. Afianti Sulastri, S.Si., Apt., M.Pd., memberikan catatan bahwa penilaian capaian kinerja FPOK tahun 2023 menunjukkan beberapa poin penting yang perlu diperbaiki, seperti keterlambatan dalam penyampaian laporan, kurangnya dukungan dari LKE, dan belum memadainya rencana aksi serta strategi yang tepat untuk mencapai target kinerja.

Selain itu, Handi Kusdani, A.Md., menekankan pentingnya penyusunan rencana aksi yang efektif melalui RKAT dan rencana SKP yang jelas. Hal ini bertujuan agar setiap pegawai memahami perjanjian kinerja yang telah dibuat dan dapat melaporkan capaiannya secara tepat waktu.

Pada bagian lain, Dra. Rohayati, M.M., menyarankan perlunya dialog antara pimpinan dan pegawai untuk memahami beban kerja yang telah dilakukan serta penetapan rencana aksi tahun 2025 melalui workshop. Uman Rusmana, S.Pd., juga menambahkan bahwa saat ini masih minim digitalisasi dalam proses akademik di fakultas, dan perlu peningkatan operator untuk mendukung hal tersebut.

Kesimpulan dan Rekomendasi Pimpinan:

  1. Perlu identifikasi lebih lanjut terkait data yang dimasukkan dalam lembar kerja evaluasi tahun 2023.
  2. Dibentuk tim khusus untuk penyusunan laporan serta peninjauan ulang laporan kinerja.
  3. Penyusunan rencana aksi harus segera dilakukan sebelum penyusunan RKAT dimulai.
  4. Inovasi yang dilakukan tidak hanya terkait digitalisasi, tetapi juga untuk mendorong kinerja yang lebih efisien.
  5. Diharapkan rapat evaluasi kinerja ini dapat dilakukan secara rutin setiap bulan untuk memastikan kemajuan yang signifikan dalam pencapaian target kinerja FPOK.

Dengan evaluasi yang menyeluruh, FPOK UPI optimis dapat mencapai target capaian kinerja yang lebih baik pada akhir tahun 2024, dan mempersiapkan langkah strategis untuk tahun 2025.