Pelayanan

Jenis Standar Pelayanan Publik :

  1. Legalisasi Ijasah, Akta, SKPI, dan Transkip Nilai [VIEW]
  2. Berhenti sementara kuliah (Cuti Akademik) [VIEW]
  3. Perpindahan mahasiswa di lingkungan UPI [VIEW]
  4. Pembuatan Surat Keterangan mahasiswa aktif [OFFLINE] [ONLINE]
  5. Penerbitan Izin Kegiatan kemahasiswaan [VIEW]
  6. Bantuan biaya pengobatan dan santunan kematian mahasiswa [VIEW]
  7. Peminjaman sarana dan prasarana [VIEW]