TATA KELOLA IOCO, KONSEP PEMBANGUNAN OLAHRAGA DAN MULTIEVENT OLAHRAGA: Sebuah Telaahan untuk Menghadirkan Negara dan Pihak Ketiga dalam rangka
Membangun Kultur Pembinaan Olahraga Golf
Oleh: |
AmungMa’mun
Makalah ini disampaikan dalam Sarasehan Golf Nasional Road to PON XIX 2016 di Jawa Barat, SEA Games 2017 di Kuala Lumpur Malaysia dan ASIAN Games 2018 di Jakarta-Palembang Indonesia, Emeralda Golf Club Cimaggis Jawa Barat, 11-05-2016
SARASEHAN GOLF NASIONAL
EMERALDA GOLF CLUB CIMANGGIS BOGOR JABAR
11 MEI 2016
TATA KELOLA IOCO, KONSEP PEMBANGUNAN OLAHRAGA DAN MULTIEVENT OLAHRAGA: Sebuah Telaahan untuk Menghadirkan Negara dan Pihak Ketiga dalam rangka Membangun Kultur Pembinaan Olahraga Golf
Oleh: Amung Ma’mun[1]
- A. Pengantar
Insyaallah suatu kehormatan, itulah jawaban singkat ketika saya secara pribadi dihubungi secara resmi melalui phone dan undangan by WA untuk menjadi pembicara dalam Sarasehan Golf Nasional yang digagas oleh Masyarakat Peduli Golf Nasional yang dikoordinasi oleh Bapak Max Sopacua dan Bapak Dian Mariun. Walaupun tanpa tema, apa yang harus saya sampaikan, kecuali menyimak apa yang tertuang dalam undangan, yaitu: Roadto PON XIX 2016, SEA Games 2017 dan ASIAN Games 2018 yang akan datang. Barangkali apa yang sering diobrolkan dan/atau diperbincangkan sambil bermain golf bersama, tentang golf Indonesia itulah yang sebaiknya menjadi tema utama yang harus saya sampaikan. Oleh karena itu, ijinkan saya merangkum obrolan ringkas sambil bermain golf bersama dan yang tertera dalam undangan sesuai dengan kapasitas saya yang terbatas untuk menetapkan bahasan saya hari ini, yaitu:Tata Kelola IOCO, Konsep Pembangunan Olahraga dan Multievent Olahraga: Sebuah Telaahan untuk Menghadirkan Negara dan Pihak Ketiga dalam rangka Membangun Kultur Pembinaan Olahraga Golf.
Undang-Undang Nomor 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) menjelaskan bahwa, organisasi yang menaungi cabang olahraga adalah Induk Organisasi Cabang Olahraga yang dalam istilah saya disingkat menjadi IOCO. Tata kelola adalah praktek kerja yang dilakukan oleh pimpinan IOCO dimaksud sesuai dengan garis-garis besar haluan organisasi (AD/ART), janji pimpinan dan program yang ditetapkan oleh musyawarah sebagai forum tertinggi, dan lain-lainnya yang disesuaikan dengan kebijakan organisasi.Tiga konsep pembangunan olahraga diketengahkan untuk diketahui sepintas. Multievent olahraga dapat dibaca dalam bentuk PON, SEA Games, dan Asian Games.Upaya menghadirkan negara/pemerintah, maksudnya adalah keinginan untuk menjadi diketahui dan dipahami posisinya dalam pembangunan olahraga sehingga dapat kita analisis bersama-sama sekaligus menerjemahkan kehadirannyasecara terintegrasi agar dapat mendorong IOCO lebih berperan dalam membangun kultur pembinaan sesuai dengan tugas dan fungsinya termasuk di dalamnya adalah pihak ketiga/swasta. Sedangkan kultur pembinaan golf merupakan kata kunci yang akan menjadi sasaran utama sebagaimana sejatinya sebuah IOCO dibentuk yang memiliki kaidah organisasi, seperti: tata kelola, sasaran, arah, tujuan, dan program yang jelas yang semestinya dijalankan denganpenuh kebijaksanaan dengan selalu mengayomi para anggotanya. Oleh karena itu, tata kelola IOCO dan pemahaman konsep pembangunan olahraga harus baik serta harusdidukung kemampuan yang besar untuk menghadirkan negara/pemerintah dan swasta ke dalamnya akan melahirkan kultur pembinaan olahraga golf yang baik pula, walaupun dalam UU SKN dikatakan bahwa IOCO bersifat mandiri. Demikianlah kira-kira pengantar untuk memahami posisi makalah ini.
- B. Tata kelola IOCO, permasalahannya dan membangun kultur pembinaan
Sebagaimana maknanya dalam Undang-undang Nomor 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) pasal 1 nomor 25 bahwa:IOCO adalah organisasi olahraga yang membina, mengembangkan, mengoordinasikan satu cabang/jenis olahraga atau gabungan organisasi cabang olahraga dari satu jenis cabang olahraga yang merupakan anggota federasi cabang olahraga internasional yang bersangkutan. Tata kelola dan praktek kerja IOCO sesuai dengan AD/ART, hal ini sudah menjadi ketentuan umum bahwa menjalankan organisasi mengacu pada ketentuan berorganisasi bahkan negara pun sama, seperti negara bangsa Indonesia mengacu pada UUD’45.
Disamping itu tentu bersandarkan pula pada ketentuan-ketentuan di bawahnya sebagai implementasi lebih lanjut dari ketentuan AD/ART, salah satu diantaranya adalah hasil musyawarah (nasional/besar) IOCO dimaksud. Akan tetapi, karena sifatnya dan IOCO itu menyangkut organisasi kecabangan olahraga, maka kata-kata kunci yang menjadi titik tumpu menjalankan organisasi adalah: membina dan mengembangkan (bagaimana konsep IOCO Golf menerjemahkan kata membinadan mengembangkan? Akan menjadi pertimbangan tersendiri untuk dibahas). Sedangkan mengoordinasikan, lebih tertuju pada kewajiban organisasi dari sisi administratif, yaitu ke atas mengoordinasi dengan induk organisasi internasional yang menaunginya, baik dunia, Asia, maupun ASEAN jika sudah ada dan ke bawah memayungi IOCO tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan perkumpulan/ klub. Pertanyaannya, sudahkah IOCO olahraga golf menjalankan kaidah organisasi sebagaimana pertimbangan-pertimbangan di atas?
Memaknai hakikat IOCO tentu kita juga harus mampu menjawab dari manakah IOCO berasal? Menurut pasal 35 UU SKN bahwa: (1) Dalam pengelolaan keolahragaan, masyarakat dapat membentuk IOCO; (2) IOCO sebagaimana dimaksud ayat (1) dapat mendirikan cabang-cabangnya di provinsi dan kabupaten/kota. Dengan demikian, IOCO dibentuk oleh masyarakat, jadi oleh karena itu, hak masyarakat untuk saling mengingatkan IOCO agar dalam menjalankan amanatnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan organisasi termasuk janji dan program yang sudah dicanangkan.
Di bawah ini, akan dikemukakan beberapa hal yang telah menjadi temuan terkait dengan kendala dan/atau permasalahan tata kelola IOCO di Indonesia, bagaimana mengatasinya dalam rangka membangun kultur pembinaan.
- 1. Konflik organisasi
Diakui atau tidak konflik organisasi dalam tata kelola IOCO sering terjadi dalam tata kelolanya. Hal ini biasanya bersumber dariproses rekruitmen kepemimpinan organisasi. Yang paling menonjol adalah pelaksanaan suksesi rekruitmen kepemimpin pada IOCO yang menjadi sumber penyebab konflik organisasi (dapat disimak apa yang terjadi pada ISSI, PTMSI, dan lain-lain). Kondisi ini mengakibatkan tata kelola IOCO seringkali jauh dari idealisme dan ketentuan organisasi yang digariskan termasuk kesepakatan yang dihasilkan. Jika pun ada yang lain adalah disharmoni dengan negara/pemerintah.Disharmoni terjadi dapat disebabkan oleh karena pemerintah berkepentingan atau memang IOCO sendiri yang menghindari keterlibatan pemerintah karena dirasa akan menjadi sumber penghambat dalam kepentingan-kepentingan tertentu/lainnya (silakan simak apa yang terjadi di PSSI). Bagaimanakah mencari jalan keluar untuk mengatasi persoalan seperti ini dalam sebuah organisasi olahraga, agar IOCO dapat terhindar dari stagnasi kultur pembinaan dan pengembangan olahraga golf sebagaimana telah digariskan dalamUndang-undang?
Ketika kita sangat welcome dengan kehadiran negara/pemerintah untuk menjadi bagian integral di dalamnya adalah tidak menjadi suatu hal yang sulit manakala kita mencermati amanat peraturan perundang-undangan, seperti pada pasal 10 PP Nomor 16/2007 tentang penyelenggaraan keolahragaan, yaitu disebutkan bahwa pemerintah mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan secara nasional.Mari kita terjemahkan dalam bentuk yang lebih kongkrit, yaitu: kalaulah pemegang mandat ini dalam setiap proses rekruitmen kepemimpinan IOCO ini (golf) berasal dari pengurus daerah (34) provinsi dan klub olahraga digabung berapa pun jumlahnya menjadi bernilai 65-75 prosen suara, sedangkan 25-35 prosen suara kita berikan kepada pemerintah, saya rasa konflik organisasi akan dapat ditekan. Namun demikian konsekuensi dari ketentuan ini harus dituangkan dalam AD/ART sekaligus juga ditekankan kewajiban pemerintah untuk ikut serta di dalamnya dalam mendanai sistem pembinaan dan pengembangan olahraga golf (minimal mendanai beberapa event yang diprogramkan selain pelatnas jangka panjang untuk multievent internasional). Hal ini sangat mungkin, karena UU SKN pasal 11 ayat (2) menggariskannya bahwa, pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban memberikan pelayanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya kegiatan keolahragaan bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.Hal ini sebagai sebuah inovasi manakala upaya pembinaan dan pengembangan olahraga golf yang menjadi ruh tata kelola organisasi sudah sangat sulit bergantung pada figur.
- 2. Konsep pengembangan program cenderung jangka pendek dan tidak
futuristik
Terjemahan dari konsep membina dan mengembangkan jauh dari orientasi membangun olahraga golf dalam kerangka berpikir budaya baru (membangun kultur pembinaan). Maksudnya adalah bahwa pembinaan dan pengembangan itu harus berorientasi pada pembangunan tatanan pembinaan dan pengembangan olahraga golf yang lebih sesuai dengan tantangan terkini dan berorientasi atau merujuk pada negara maju, dimana semua instrumen pembinaan secara progresif harus dikembangkan standardnya sampai memiliki kelas tertentu yang tingkatannya tidak lebih rendah daripada negara pesaing kita, bahkan sangat baik manakala dapat lebih tinggi kedudukannya dibandingkan dengan negara-negara pesaing kita, baik di ASEAN maupun ASIA atau bahkan dunia. Untuk hal ini, sekedar mengingatkan kita dapat mencermati dan/atau mencontoh apa yang telah dan terus dijalankan oleh cabang olahraga bulutangkis.
Dengan demikian, tata kelola organisasi yang terkait dengan pembinaan dan pengembangan olahraga golf semestinya melihat trend pembinaan dan pengembangan golf negara maju sebagai rujukan, kita mengembangkannya secara progresif sampai pada periode tertentu agarmenjadi sepadan, dan hindari menitipkan sistem pembinaan dan pengembangan olahraga golf pada negara maju di luar negeri sebagai satu-satunya jalan pembinaan, karena kalau kita berpola terus menerus seperti ini, sampai kapan pun Indonesia tidak akan pernah menjadi negara maju (leading) dari negara lain yang sama-sama berkepentingan. Sekali lagi kita dapat mencontoh cabang olahraga bulutangkis standard pembinaannya relatif sudah memadai walaupun masih memerlukan kehadiran negara/pemerintah sebagai penopang agar lebih memiliki daya saing pembinaan dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Tiongkok, Jepang, Korea, India, Denmark, Inggris, bahkan Thailand, Spanyol, dan Rusia. Negara-negara tersebut secara progresif terus menerus mengembangkan sistem pembinaan ke level tertentu dimana Indonesia menjadi salah satu yang diperbandingkan.
- 3. Pengembangan sistem kejuaraan dan kompetisi yang masihmismatch
Dalam kacamata kebutuhan organisasi seringkali kejuaraan dan kompetisi diselenggarakan hanya karena kebutuhan untuk memenuhi harapannegara/pemerintah dalam rangka persiapan kepesertaan cabang olahraga ini untuk mengikuti pentas atau pertandingan, seperti SEA Games dan yang sejenis lainnya. Oleh karena itu, kompetisi atau kejuaraan lebih dekat dengan istilah seleksi atau bahkan memonitor atlet-atlet Indonesia melalui partisipasinya di berbagai kejuaraan di luar negeri, itu pun kalau ada yang mengikuti atas biaya pribadi (orang tua) atau klub yang memiliki kompetensi pembiayaannya termasuk mencari tempat berlatih di luar negeri. Dalam posisi seperti ini, kedudukan kejuaraan dan kompetisi tidak dimanfaatkan sebagai arena pembinaan jangka panjang bagi sebuah klub atau IOCO yang menaunginya.
Di samping itu, mengkultuskan posisi kompetisi multievent sebagai salah satu yang terpenting kalau tidak mau dikatakan sebagai satu-satunya arena besar kompetisi atau kejuaraan. Tentu saja cara pandang seperti ini mismatch karena multievent kalender penyelenggaraannya sangat langka dan cenderung berperiodisasi dua tahunan dan bahkan empat tahunan (contoh seperti PON). Kompetisi dan pembinaan seperti dua sisi mata uang yang diantara keduanya saling membutuhkan. Pembinaan sebagaimana kaidah umum, berlangsung seperti piramid, yaitu: berawal dari pemassalan sebagai foundation dan kemudian perluasan partisipasi sebagai jenjang awal talent identification (talent ID) kemudian mengerucut lagi ke atas menjadi arena peningkatan prestasi dimana performa menjadi indikator di dalamnya, baru kemudian lebih mengerucut lagi ke atas sebagai excellence dimana kelompok orang yang menekuni olahraga golf ini sudah menjadi kelompok elit yang siap sedia untuk menjadi duta bangsa dan negara di forum kompetisi olahraga nasional dan internasional. Dalam posisi seperti ini, khusus untuk performa termasuk kelompok atlet elit membutuhkan kejuaraan atau kompetisi yang dapat berlangsung sepanjang tahun.
Oleh karena itu, disinilah letak inovasi program IOCO yang semestinya menjadi salah satu prioritas penting yang harus dijalankan dalam rangka membina dan mengembangkan olahraga golf. Lebih kongkritnya barangkali adalah bagaimana sebuah kejuaraan dan/atau kompetisi yang dibangun oleh IOCO berlangsung sepanjang tahun bekerjasama dengan Asosiasi Pemilik Lapangan Golf Indonesia (APLGI) jika organisasi ini masih ada, perkumpulan atau klub golf sebagaimana klub golf Emeralda dan/atau pemilik lapangan golf secara langsung kemudian mengintegrasikannya untuk menjadi arena pengumpulan point bagi setiap pemain (elit atlet golf) yang akan menjadi duta bangsa dalam event-event internasional termasuk di dalamnya adalah yang akan masuk menjadi peserta PON XX yang akan datang di Papua. Kalender kejuaraan atau kompetisi bulanan barangkali dapat menjadi sebuah pilihan, misalnya: Jawa 4, Bali 1, Kalimantan 1-2, Sumatra 2-3, Sulawesi 1-2, di tempat lainnya 1, dan ditetapkan secara nasional 2-3.Semua kejuaraan atau kompetisi yang diprogramkan harus terstandardisasi.
- 4. IOCO dijadikan instrumen pribadi yang jauh dari kaidah organisasi
Manakala sebuah IOCO dalam tata kelolanya bersendikan pada kepentingan pribadi, maka menjalankan program dan kegiatannya tanpa bersandarkan pada kepentingan sebuah organisasi yang memiliki kaidah (AD/ART) dan/atau dapat dikatakan sebuah IOCO yang dijalankan seperti perusahaan sendiri.Jika hal ini terjadi dalam IOCO tersebut, tentu harus segera dicegah dan dikoreksi supaya tidak kehilangan waktu dan menjadi trend tata kelola IOCO ke depannya.
Barangkali organisasi olahraga yang dijalankan seperti ini bukanlah semata-mata menjadi tidak sehat, walaupun segala kebutuhan dari sisi finansial tersedia, saya yakin hasilnya akan sia-sia. Jalan keluar untuk menghindarkan keterjadian seperti ini adalah adanya ketentuan organisasi yang mewajibkan setiap pimpinan IOCO yang terpilih melalui mekanisme tertentu menandatangani fakta integritas termasuk rencana program (contoh putaran kejuaraan atau kompetisi) ke dalam dokumen organisasi yang setiap saat dapat dilakukan evaluasi oleh pemegang suara mayoritas dari para anggotanya.
- 5. Terbatasnya anggaran yang tersedia
Keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala atau permasalahan terumum dari tata kelola IOCO yang berhasil penulis temui. Kalaulah kita menengok ke belakang minimal 25 tahun yang lalu sebelum reformasi terjadi, mencari figur yang tulus sekaligus menyediakan sumber dana pembinaan olahraga relatif tersedia karena iklim usaha pada waktu itu relatif mudah diatur. Sekarang mencari figur yang betul-betul bersedia sekaligus menyediakan sumber dana pembinaan sangat langka dan amat sulit. Oleh karena itu, menghadirkan negara/pemerintah menjadi bagian dalam tata kelola organisasi dan salah satu jalan yang harus dilakukan, walaupun cara lain yang dapat ditempuh, seperti mendorong sistem pembinaan yang mengintegralkan kompetisi di dalamnya ke arah industri harus menjadi pilihan lainnya. Barangkali inovasi ini menjadi sesuatu hal yang penting yang harus dilakukan oleh sebuah pimpinan IOCO agar menjadi unggulan, dimana sesungguhnya olahraga golf memiliki kapasitas untuk didorong ke arah industri yang bernilai ekonomi.
Seiring dengan upaya mengatasi persoalan dalam mengembangkan kejuaraan atau kompetisi yang terprogram sepanjang tahun dalam rangka membangun kultur pembinaan yang sehat adalah kalender event yang dirancang sepanjang tahun tersebut dapat menjadi sebuah program yang ditawarkan kepada lembaga tertentu yang memiliki kapasitas bisnis sehingga event tersebut harus dikelola secara profesional, terstandardisasi dan layak jual untuk menjadi bagian dari promosinya. Bagaimanakah hal ini bisa terjadi? Tentu memerlukan kerja keras, dimana pada tahap awal, minimal satu periode kepengurusan, dan jika kita mampu secara konsisten menjalankannya, insyaallah kedepannya akan mendapat dukungan pembiayaan menjalankan program ini dari pihak swasta.
- C. Memahami konsep pembangunan olahraga
Secara teoritis terdapat tiga konsep pembangunan olahraga yang dapat dijadikan kerangka pemikiran oleh negara/pemerintah termasuk IOCO, yaitu:
- 1. Konsep piramid
Pertama adalah model piramid yang lebih bersifat tradisional. Sekilas telah disinggung di atas, namun secara lengkap sudah dikembangkan dalam buku pembangunan olahraga nasional (konsep, strategi dan implementasi kebijakan: Ma’mun: 2016) yang siap diluncurkan atas nama penulis sendiri tahun 2016) bahwa, konsep tradisional pembangunan olahraga terdiri atas empat tahapan berjenjang dalam bentuk piramid/segitiga yang mengerucut ke atas, dimana lapis pertama menjadi landasan bagi tahapan berikutnya. Keempat tahapan tersebut adalah: (Tahap 1) pemassalan sebagai fondasi (foundation), kedudukannya paling bawah, sifatnya menjadi fondasi bagi seluruh tahapan dimana secara ideal harus menggambarkan partisipasi dalam jumlah yang banyak seiring dengan prosentase jumlah penduduk pada suatu negara; (Tahap 2) pembibitan sebagai perluasan partisipasi (participation), tahapan kedua dari bawah merupakan saringan awal proses pembinaan yang lebih bersifat alamiah. Dikatakan alamiah karena dalam tahap ini pembinaan belum nampak tertata akan tetapi sudah mulai terjadi identifikasi bakat yang dalam bahasa sistem pembinaan olahraga secara saintifik dapat dikatakan sebagai talent identification (Talent ID). Talent ID lebih tertuju pada identifikasi profil antropometrik, fisiologis organ tubuh, keberbakatan, dan yang lebih terlihat adalah menyangkut kekayaan gerak dasar, seperti: basic motor ability, motor skill dan atau sport skill, sehingga keberbakatan sudah mulai teridentifikasi untuk kemudian disalurkan sesuai potensi dan bakatnya ke dalam cabang-cabang olahraga yang tepat; (Tahap 3) pembinaan dan peningkatan prestasi yang diikuti dengan program kompetisi dan atau kejuaraan yang tertata (performance), sistem pembinaan secara komprehensif dan selektif terhadap keberbakatan seseorang sudah mulai terlihat dalam tahapan ini, dengan memperbanyak latihan kecabangan untuk menguasai berbagai teknik dan atau keterampilan dengan diselingi konten kompetisi yang lebih terprogram sesuai dengan kelompok usianya, baik lokal daerah maupun nasional bahkan internasional; dan (Tahap 4) peningkatan prestasi sebagai arena persiapan kompetisi tingkat tinggi (excellence dan elite), tahapan ini diisi oleh kelompok atlet yang sudah masuk dalam kategori elit, sistem pelatihannya dipusatkan dengan model pelatnas dan atau pelatda jangka panjang untuk cabang olahraga tertentu dan atau peningkatan prestasi melalui kompetisi yang sistematis, terjadwal, dan berkelanjutan sepanjang tahun yang erat kaitannya dengan industri olahraga. Di Negara-negara maju seperti Amerika dan Eropa, khusus cabang olahraga permainan, seperti: sepakbola, bolavoli, besbol, bolabasket, hoki, rugbi, kriket, dan lain-lainnya, sistem pembinan dan pengembangannya menggunakan pendekatan kompetisi yang teratur, sistematis, dan berkelanjutan, baik antar perkumpulan di dalam negeri maupun antar perkumpulan dan negara se Eropa.Konsep piramid ini tidak cocok untuk dikembangkan oleh negara/pemerintah karena olahraga bukan hanya untuk atlet akan tetapi juga untuk semua orang, sedangkan oleh perkumpulan/klubsangat cocok dijadikan cara melakukan pembinaan. Pertanyaannya, sudahkan IOCO Golf mengembangkan konsep ini ke dalam sistem pembinaan dan pengembangannya? Lihat gambar 3.1.
- 2. Konsep house of sportyang dikembangkanGeoffCooke: 1996
Konsep pembangunan olahraga House of Sport adalahmodel yang menjadi rujukan perumusan payung hukum pembangunan olahraga di Indonesia (UU No. 3 tentang SKN). Geoff Cooke (1996) menjelaskan bangunan olahraga itu ditopang oleh beberapa level atau tahapan, dimana dilihat dari gambarnya merangsang penulis untuk mengelaborasinya sebagaimana dibahas berikut ini. (Tahap 1) kegiatan olahraga yang menjadi fondasi berada dan dikembangkan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Sebagai strategi pengembangannya digunakan isu 5 m (mengetahui, memahami, mengerti, melakukan, dan menikmati), yang akan berkelanjutan ke tahapan pengantar di lingkungan pendidikan sebagai olahraga pendidikan, sampai ke olahraga rekreasi di masyarakat secara luas. Masyarakat perlu mengetahui apa itu olahraga, lokus olahraga adalah gerak manusia. Untuk mencapai, meningkatkan dan mempertahankan hidup berkualitas, masyarakat harus bergerak atau berolahraga. Masyarakat perlu memahami bagaimana cara melakukan olahraga dalam kehidupan sehari-hari. (Tahap 2) kegiatan olahraga sebagai pengantar berada dan dikembangkan di lingkungan pendidikan formal melalui pendidikan jasmani dan olahraga sekolah; (Tahap 3) kegiatan olahraga rekreasi yang tumbuh dan berkembang di lingkungan masyarakat sebagai wujud nyata gaya hidup aktif yang sehat (healthly active life style) dengan fasilitasi dan regulasi dari pemerintah; (Tahap 4) olahraga kompetisi dalam rangka perolehan prestasi berada dan dikembangkan oleh klub-klub olahraga yang juga dipayungi oleh Induk Organisasi Cabang Olahraga (IOCO) serta model lain yang dikembangkan dan terintegrasi dalam lembaga pendidikan secara khusus, seperti: kegiatan ekstra kurikuler/universiter, unit kegiatan olahraga, kelas olahraga, pusat pembinaan dan pelatihan olahraga dan sekolah khusus olahragawan; (Tahap 5) olahraga unggulan dikembangkan melalui klub-klub olahraga, baik amatir maupun profesional; (Tahap 6) olahraga favorit seperti sepakbola, basket dan bolavoli difasilitasi oleh swasta dengan kultur bisnis dan didukung oleh pemerintah, seiring dengan perkembangan industri olahraga yang telah menjadi fenomena yang menggiurkan dalam bidang ekonomi, dan (Tahap 7) olahraga puncak berupa pencapaian prestasi optimal dalam berbagai multievent dan/atau singleevent yang memberi kontribusi dalam mengharumkan nama bangsa dan negara (amaterisme). Sistem pembinaannya secara langsung diselenggarakan oleh IOCO, pembiayaannya dapat dan sebaiknya difasilitasi oleh pemerintah dalam jumlah di atas minimal, pelaksanaan dan pengkoordinasian kegiatannya dibantu oleh Komite Olahraga Nasional, seperti KONI dan Komite Olahraga Nasional lainnya, Komite Olimpiade Indonesia (KOI) sebagai National Olympic Committee (NOC) membantu melakukan tata kelola kontingen Indonesia ke multievent,atau lembaga yang dibentuk bersama dengan dukungan pemerintah, dimana IOCO berafiliasi.KonsepHouseofSport, dewasa ini telah banyak menginspirasi pengembangan konsep pembangunan olahraga di sebagian besar Negara maju, disesuaikan dengan kondisi aktual Negara dimaksud. Sebagai contoh Inggris mengembangkan model baru yang terinspirasi oleh konsepCooke ini, terutama untuk blok-blok berupa empat persegi dan menempatkan olahraga sebagai aktivitas sekolah, masyarakat, klub olahraga terbimbing dan kelompok olahraga kelas dunia. Negara/pemerintah Indonesia sangat cocok mengembangkan konsep pembangunan olahraga ini karena pada hakikatnya olahraga adalah untuk semua lapisan masyarakat. Ilustrasinya tertuang pada gambar 3.2 tersebut di bawah ini.
National Sport Training Centre |
GOLD |
Penthose |
|||||||
National Sport Organization |
ELITE |
Third |
|||||||
Clubs |
EXCELLENCE |
Floor |
|||||||
Community/ Local |
Second Floor |
||||||||
Government |
Recreation |
Performance |
|
||||||
Schools/ Governement |
INTRODUCTION |
Ground |
|||||||
Family/ Home |
|
Floor |
|||||||
FOUNDATION
|
|||||||||
Gambar 3.2: Struktur Bangunan Olahraga House of Sport: Geoff Cooke/1996(Diadaptasi dari Hylton dan Bramham: 2010)
- 3. Konsep pembangunan olahraga ala Inggris
Konsep pembangunan olahraga yang kini sedang berjalan di Inggris adalah terdiri atas (1) active schools yang senantiasa terintegrasi dengan proses belajar dalam lembaga pendidikan, baik formal maupun nonformal, kedudukannya berada pada lapisan paling bawah/mendasar; (2) ke samping kiri di atasnya disebut sebagai activecommunities, terintegrasi dengan participating yang menggambarkan aktivitas masyarakat dalam wujud partisipasi di dalam kehidupannya sehari-hari, dimana olahraga atau gerak manusia menjadi gaya hidup aktif yang sehat masyarakat sehari-hari (heathly active live style); (3) ke samping kanan di atasnya disebut world class, terintegrasi dengan excelling, yaitu kelompok masyarakat terpilih sebagai olahragawan kelas dunia yang dalam keadaan terlatih, baik di dalam pemusatan latihan nasional maupun perkumpulan yang senantiasa siap sedia diterjunkan dalam kompetisi atau event internasional atas nama Negara; (4) di antara activecommunities dan worldclass di atas activeschools terdapat activesports, terintegrasi dengan performance, yaitu kelompok masyarakat yang secara rutin melakukan kegiatan olahraga sebagai kelompok olahragawan yang terbina dan terbimbing mengikuti latihan dalam perkumpulan-perkumpulan atau sekolah-sekolah khusus olahraga, dan melakukan pertandingan atau kompetisi secara terstruktur dan berkelanjutan. Konsep pembangunan olahraga ala Inggris yang relatif sederhana ini tetapi dapat memasukkan semua elemen dalam sebuah kesisteman dipandang sebagai sebuah konsep pembangunan olahraga yang amat simpel tapi lengkap. Kedudukan aktivitas sekolah sebagai active schools memiliki kedudukan amat strategis. Berawal dari kegiatan olahraga sekolah, yang dalam kacamata kita dapat berupa, intra kurikuler (pendidikan jasmani dan olahraga), ekstra kurikuler, unit kegiatan olahraga, dan kelas olahraga, setelahnya bergerak ke atas samping kiri menjadi aktivitas masyarakat yang tidak hobi olahraga, akan tetapi melakukan olahraga karena tahu, paham, dan mengerti apa itu olahraga, bagaimana cara melakukannya, dan mengerti manfaatnya. Ke atas tengah, kelompok masyarakat yang hobi olahraga, kemudian melanjutkannya dalam perkumpulan-perkumpulan olahraga di masyarakat yang tergabung sebagai activesports, melakukan pelatihan dan mengikuti pertandingan secara rutin dan terus menerus, menempatkan kegiatan olahraga sebagai bagian penting dalam pembinaan generasi muda potensial. Kelompok activesports ini juga menerima kelanjutan anak-anak dari samping kiri yang tidak hobi olahraga kemudian menjadi hobi dan terlibat dalam kegiatan olahraga secara teratur. Kemudian dari kelompok ini pun orang-orang yang memiliki bakat istimewa dan berminat untuk melanjutkan kegiatan olahraganya bergeser terpilih ke kelompok worldclass di samping kanan, selain yang secara langsung dari kelompok activeschools untuk dibina lebih lanjut dalam sebuah perkumpulan kelas dunia yang terintegrasi dengan industri olahraga dan/atau kelompok atlet yang dibina dengan sistem pemusatan latihan nasional. Secara lengkap ilustrasinya dapat dilihat pada gambar 3.3 tersebut di bawah ini.
Performing
|
Activecommunities |
Activesports
|
Worldclass |
|
Participating |
Activeschools
|
Excellences |
||
Learning |
Gambar 3.3: Struktur Olahraga ala Inggris (Hylton dan Bramham: 2010)
- D. Menghadirkan Negara/pemerintah dalam pembangunan olahraga
Untuk memahami lebih dalam tentang konsep menghadirkan negara/pemerintah dalam pembangunan olahraga, khususnya keterhubungannya dengan IOCO dalam meningkatkan prestasi olahraga internasional dan mendorongnya agar sistem pembinaan terstandardisasi berkelas dunia. Lihat gambar 3.4 yang merupakan hasil analisis dari kondisi aktual. Oleh karena itu, masih layak untuk diperdebatkan demi pengembangannya.
Gambar 3.4: Hubungan Negara/pemerintah dengan berbagai stakeholders olahraga dalam meningkatkan prestasi olahraga internasional
\
- E. PON XIX 2016, SEA GAMES 2017 DAN ASIAN GAMES 2018
Kalau kita boleh jujur, secara umum PON sudah kehilangan jati dirinya bila dicermati perkembangannya dilihat dari semangat awal dan substansi UU SKN. Cermati perkembangan jumlah nomor pertandingannya di dalam Tabel 1 di bawah ini.
Tabel 1: Jumlah Nomor pada PON dibandingkan dengan nomer pada Even Lainnya
No. |
Event |
Daerah/negara, periode tahun dan jumlah nomor |
||||||
1. |
PON |
DKI 1993 434 |
DKI 1996 508 |
Jatim 2000 553 |
Sumsel 2004 625 |
Kaltim 2008 755 |
Riau 2012 600 |
Jabar 2016 755 |
2. |
SEA Games |
Vietnam 2003 444 |
Filipina 2005 445 |
Thailand 2007 477 |
Laos 2009 372 |
Ina 2011 554 |
Myanm 2013 461 |
Singapore 2015 342 |
3. |
Asian Games |
1994 |
Thailand 1998 379 |
Korsel 2002 427 |
Qatar 2006 428 |
RRT 2010 477 |
Korsel 2014 436 |
Indonesia ? |
4. |
Olympic Games |
Spain 1992 260 |
USA 1996 270 |
Ausie 2000 298 |
Yunani 2004 301 |
RRT 2008 302 |
Inggris 2012 302 |
Rio ? |
Tabel 1 tersebut di atas menjelaskan bahwa event PON dan SEA Games perkembangannya sudah kurang sehat lagi, karena ada kecenderungan setiap daerah dan negara yang menjadi penyelenggara terlalu luas diberikan kesempatan untuk menentukan cabang olahraga dan nomor pertandingannya. Bagaimanakah golf ikut serta di dalamnya untuk menyehatkan event PON sebagai kegiatan multievent nasional yang telah memiliki sejarah panjang. Barangkali event kejuaraan atau kompetisi nasional yang berkelanjutan yang merupakan kalender yang disiapkan oleh IOCO haruslah menjadi satu-satunya instrumen untuk menjadi lembaga penyaring seseorang atau setiap daerah yang ingin berpartisipasi dalam PON. Demikian pula SEA Games untuk tingkat Asia Tenggara, kejuaraan atau kompetisi golf tahunan di antara negara-negara ASEAN haruslah dibangun dengan tanpa mengecualikan konsep pertandingan yang dikembangkan di tingkat dunia.
Lebih lanjut kita cermati biasnya nomor-nomor pertandingan pada PON berdasarkan kasus penyelenggaraan PON sebelumnya.
Tabel 2: Perbandingan Cabang Olahraga dan Nomor Pertandingan antara PON, SEA Games, Asian Games dan Olympic Games
No. |
Cabang |
Jumlah Nomor Pertandingan |
||||
Olahraga |
OG |
AG |
SG |
PON |
||
1. | Aquatics | |||||
1.1 | Renang |
34 |
38 |
32 |
40 |
|
1.2 | Loncat Indah |
8 |
10 |
10 |
14 |
|
1.3 | Renang Indah |
2 |
1 |
2 |
3 |
|
1.4 | Polo Air |
2 |
1 |
2 |
1 |
|
1.5 | Dayung-Kayak |
16 |
10 |
12 |
16 |
|
1.6 | Dayung-Rowing |
14 |
10 |
11 |
15 |
|
1.7 | Layar |
11 |
14 |
14 |
25 |
|
1.8 | Selam |
24 |
||||
1.9 | Ski Air |
10 |
||||
Jumlah |
87 |
84 |
83 |
148 |
Tabel 2: Perbandingan Cabang Olahraga dan Nomor Pertandingan antara PON, SEA Games, Asian Games dan Olympic Games (Lanjutan)
No. |
Cabang |
Jumlah Nomor Pertandingan |
||||
Olahraga |
OG |
AG |
SG |
PON |
||
2. | Senam | |||||
2.1 | Senam |
14 |
14 |
14 |
27 |
|
2.2 | Rytmix |
2 |
2 |
3 |
||
2.3 | Trampoline |
2 |
2 |
2 |
||
Jumlah |
18 |
18 |
19 |
27 |
||
3. | Atletik | |||||
3.2 | Modern Penthatlon |
2 |
||||
3.3 | Triathlon |
2 |
2 |
3 |
||
Jumlah |
51 |
47 |
51 |
46 |
||
4. | Beladiri | |||||
4.1 | Tinju |
11 |
11 |
11 |
18 |
|
4.2 | Judo |
14 |
16 |
16 |
18 |
|
4.3 | Taekwondo |
8 |
16 |
16 |
16 |
|
4.4 | Gulat G. Bebas |
11 |
10 |
9 |
20 |
|
4.5 | Gulat G. Romawi |
7 |
7 |
10 |
||
4.6 | Tarung Drajat |
14 |
||||
4.7 | Wushu |
11 |
7 |
24 |
||
4.9 | Anggar |
10 |
12 |
12 |
12 |
|
4.10 | Kempo |
22 |
||||
4.11 | Pencak Silat |
22 |
||||
Jumlah |
61 |
96 |
89 |
195 |
||
5. | Permainan | |||||
5.1 | Bulutangkis |
5 |
7 |
7 |
7 |
|
5.2 | Tenis Meja |
4 |
7 |
7 |
7 |
|
5.3 | Tenis Lapangan |
4 |
7 |
7 |
7 |
|
5.4 | Bola Basket |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
5.5 | Sepak Bola |
2 |
2 |
4 |
1 |
|
5.6 | Hoki |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
5.7 | Softball |
1 |
1 |
2 |
2 |
|
5.8 | Voli-Pasir |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
5.9 | Voli-Indoor |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
5.10 | Handball |
2 |
2 |
2 |
||
5.11 | Baseball |
1 |
1 |
1 |
||
5.12 | Bowling |
12 |
14 |
10 |
||
5.13 | Golf |
4 |
2 |
7 |
||
5.14 | Sepak Takraw |
6 |
8 |
8 |
||
5.15 | Squash |
2 |
2 |
4 |
||
5.16 | Billiard |
10 |
18 |
|||
Jumlah |
27 |
68 |
64 |
80 |
||
6. | Target | |||||
6.1 | Panahan |
4 |
4 |
12 |
22 |
|
6.2 | Menembak |
15 |
44 |
38 |
32 |
|
Jumlah |
19 |
48 |
50 |
54 |
||
7. | Bermotor/kuda/sepeda | |||||
7.1 | Balap Sepeda |
18 |
12 |
19 |
20 |
|
7.2 | Berkuda |
6 |
8 |
6 |
8 |
|
7.3 | Bermotor |
8 |
||||
Jumlah |
24 |
20 |
25 |
36 |
Tabel 2: Perbandingan Cabang Olahraga dan Nomor Pertandingan antara PON, SEA Games, Asian Games dan Olympic Games (Lanjutan)
No. |
Cabang |
Jumlah Nomor Pertandingan |
|||||
Olahraga |
OG |
AG |
SG |
PON |
|||
8. | Weigthlifting | ||||||
8.1 | Angkat Besi |
15 |
15 |
15 |
15 |
||
8.2 | Angkat Berat |
21 |
|||||
Olahraga |
OG |
AG |
SG |
PON |
|||
8.3 | Binaraga |
8 |
5 |
8 |
|||
Jumlah |
15 |
23 |
20 |
44 |
|||
9. | Mind Games Sports | ||||||
9.1 | Catur |
3 |
12 |
||||
9.2 | Bridge |
6 |
|||||
Jumlah |
0 |
3 |
0 |
18 |
|||
10. | Aerosports | ||||||
10.1 | Aeromodeling |
13 |
|||||
10.2 | Gantole |
5 |
|||||
10.3 | Paralayang |
9 |
|||||
10.4 | Terbang Layang |
20 |
|||||
10.5 | Terjun Payung |
5 |
|||||
Jumlah |
0 |
0 |
0 |
52 |
|||
11. | Olahraga lainnya | ||||||
11.1 | Dansa |
10 |
10 |
||||
11.2 | Panjat Tebing |
23 |
|||||
11.3 | Sepatu Roda |
18 |
|||||
11.4 | Drum Band |
4 |
|||||
Jumlah |
0 |
0 |
10 |
55 |
|||
JUMLAH |
|
302 |
407 |
411 |
755 |
||
Walaupun PON dilihat dari perkembangannya sebagaimana tergambarkan pada Tabel 1 dan 2 diatas cenderung kurang baik, akan tetapi cabang olahraga golf memiliki nilai tersendiri karena hasil dari sebuah pertandingan adalah terletak pada atlet itu sendiri tidak mungkin adanya keterlibatan orang di luar dirinya. Oleh karena itu, kehadiran cabang olahraga golf dalam PON, maupun SEA Games 2017 di Kuala Lumpur Malaysia, bahkan ASIAN Games 2018 di Jakarta yang akan datang adalah memiliki nilai tersendiri untuk dipikirkan secara sungguh-sungguh oleh masyarakat golf itu sendiri termasuk di dalamnya adalah oleh IOCO Golf (baca PGI).
- F. Catatan Akhir
Sebagai sebuah catatan akhir dapat dirumuskan secara singkat sebagai berikut:
1. Tata kelola IOCO Golf yang bersih, sehat dan mendapatkan mandat yang kuat dari masyarakat atau anggotanya adalah merupakan fondasi dasar bagaimana IOCO ini mencapai sasaran dan tujuan organisasi, akan tetapi bilamana jauh dari hal ini, seperti sering terjadi konflik, banyak program yang tidak jalan bahkan cenderung tidak adanya program berkelanjutan dan futuristik, program kejuaraan dan kompetisi yang masih mismatch, ada kecenderungan prosedur organisasi yang jauh dari kaidah, dan sulitnya perolehan anggaran yang memadai demi kepentingan pembinaan sesungguhnya dapat didiskusikan untuk dicarikan jalan keluarnya dengan tetap merujuk pada suara mayoritas sesuai dengan AD/ART.
2. Konsep pembangunan olahraga tradisional masih layak untuk dijalankan oleh IOCO termasuk perkumpulan atau klub di dalamnya, barangkali implementasinya memerlukan kerjasama yang saling menguntungkan antara IOCO, perkumpulan/klub, APLG/pemelik lapang golf secara langsung, dan Negara/pemerintah dengan menitikberatkan pentingnya kalender event sepanjang tahun yang berkelanjutan dan penyelenggaraannya terstandardisasi.
3. Menghadirkan negara/pemerintah dalam pembangunan olahraga termasuk membesarkan IOCO agar standar pembinaan dan pengembangannya berkelas dunia adalah merupakan keniscayaan sehingga pengembangan pola kehadiran negara/pemerintah dimaksud memerlukan inovasi dengan saling respek dan membagi tanggung jawab, demikian pula dengan pihak swasta dimana nilai jual kejuaraan atau kompetisi harus menjadi bagian dari pembangunan kultur pembinaan dan pengembangan pada olahraga golf yang bersendikan pada pembinaan, kompetisi dan industri.
4. PON XIX 2016, SEA Games 2017 dan ASIAN Games 2018 haruslah menjadi titik kulminasi pencapaian keberhasilan IOCO dalam menggapai targetnya meskipun banyak perubahan yang terjadi ke arah yang kurang menguntungkan bagi perkembangan olahraga secara umum, akan tetapi kehadiran cabang olahraga golf tetap memiliki nilai tersendiri, namun demikian memerluka penajaman, khususnya dalam membangun sistem pembinaan yang terarah dalam sistem kejuaraan atau kompetisi yang diagendakan sepanjang tahun yang terintegrasi dengan event PON XX, SEA 2017, dan ASEAN Games 2018, dengan tanpa mengabaikan inovasi yang lainnya. Yang jelas kultur pembinaan harus dibangun dengan sasaran jangka panjang agar Indonesia menjadi Negara maju dalam pembinaan dan pengembangan olahraga golf di kemudian hari.
Daftar Pustaka
Amung Ma’mun, (2016) Pembangunan Olahraga Nasional (Konsep, Strategi dan Implementasi Kebijakan), PP ITKON Kemenpora RI (Rencana).
Amung Ma’mun, Agus Mahendra, dan Yuda M. Saputera, (2008), Membangun Prestasi Olahraga Indonesia melalui Pembaharuan SKON (Sebuah Kajian Berdasarkan Pengalaman PON XVII 2008 Kaltim), FPOK-UPI dan KONI Jawa Barat.
Amung Ma’mun, Agus Mahendra, Toto Subroto, dan Dede Rochmat Nurjaya, (2008) Laporan Performa Kontingen Jawa Barat 100 pada PON XVII 2008 Kalimantan Timur, KONI Jawa Barat.
Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, (2007), Jakarta: Biro Humas, Hukum dan Kepegawaian Kemenpora RI.
Hylton, Kevin, Bramham, Peter., (2010). Sports development: policy, process and parctice. London and New York: Routledge Taylor & Francis Group.
SURAT KETERANGAN
Sesuai dengan surat undangan, makalah ini yang diberi judulTATA KELOLA IOCO, KONSEP PEMBANGUNAN OLAHRAGA DAN MULTIEVENT OLAHRAGA: Sebuah Telaahan untuk Menghadirkan Negara dan Pihak Ketiga dalam rangka Membangun Kultur Pembinaan Olahraga Golf yang ditulis oleh Dr. H. Amung Ma’munm, M.Pd. telah disampaikan dalam Sarasehan Golf Nasional di Emeralda Golf dan Country Club, Cimanggis Bogor Jawa Barat pada Tanggal 11 Mei 2016.
Agar yang berkepentingan maklum adanya.
Masyarakat Peduli Golf Nasional
Koordinator Sarasehan Golf Nasional,
Max Sopacua
[1]Amung Ma’mum adalah Doktor Pendidikan Olahraga yang sehari-hari bekerja sebagai Dosen pada Departemen Pendidikan Olahraga FPOK-Universitas Pendidikan Indonesia, di Bandung,pernah diperbantukan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Infokom Pemuda dan Olahraga RI 2011-2016.
TATA KELOLA IOCO, KONSEP PEMBANGUNAN OLAHRAGA DAN MULTIEVENT OLAHRAGA: Sebuah Telaahan untuk Menghadirkan Negara dan Pihak Ketiga dalam rangka
Membangun Kultur Pembinaan Olahraga Golf
Oleh: |
AmungMa’mun
Makalah ini disampaikan dalam Sarasehan Golf Nasional Road to PON XIX 2016 di Jawa Barat, SEA Games 2017 di Kuala Lumpur Malaysia dan ASIAN Games 2018 di Jakarta-Palembang Indonesia, Emeralda Golf Club Cimaggis Jawa Barat, 11-05-2016
SARASEHAN GOLF NASIONAL
EMERALDA GOLF CLUB CIMANGGIS BOGOR JABAR
11 MEI 2016
TATA KELOLA IOCO, KONSEP PEMBANGUNAN OLAHRAGA DAN MULTIEVENT OLAHRAGA: Sebuah Telaahan untuk Menghadirkan Negara dan Pihak Ketiga dalam rangka Membangun Kultur Pembinaan Olahraga Golf
Oleh: Amung Ma’mun[1]
A. Pengantar
Insyaallah suatu kehormatan, itulah jawaban singkat ketika saya secara pribadi dihubungi secara resmi melalui phone dan undangan by WA untuk menjadi pembicara dalam Sarasehan Golf Nasional yang digagas oleh Masyarakat Peduli Golf Nasional yang dikoordinasi oleh Bapak Max Sopacua dan Bapak Dian Mariun. Walaupun tanpa tema, apa yang harus saya sampaikan, kecuali menyimak apa yang tertuang dalam undangan, yaitu: Roadto PON XIX 2016, SEA Games 2017 dan ASIAN Games 2018 yang akan datang. Barangkali apa yang sering diobrolkan dan/atau diperbincangkan sambil bermain golf bersama, tentang golf Indonesia itulah yang sebaiknya menjadi tema utama yang harus saya sampaikan. Oleh karena itu, ijinkan saya merangkum obrolan ringkas sambil bermain golf bersama dan yang tertera dalam undangan sesuai dengan kapasitas saya yang terbatas untuk menetapkan bahasan saya hari ini, yaitu:Tata Kelola IOCO, Konsep Pembangunan Olahraga dan Multievent Olahraga: Sebuah Telaahan untuk Menghadirkan Negara dan Pihak Ketiga dalam rangka Membangun Kultur Pembinaan Olahraga Golf.
Undang-Undang Nomor 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) menjelaskan bahwa, organisasi yang menaungi cabang olahraga adalah Induk Organisasi Cabang Olahraga yang dalam istilah saya disingkat menjadi IOCO. Tata kelola adalah praktek kerja yang dilakukan oleh pimpinan IOCO dimaksud sesuai dengan garis-garis besar haluan organisasi (AD/ART), janji pimpinan dan program yang ditetapkan oleh musyawarah sebagai forum tertinggi, dan lain-lainnya yang disesuaikan dengan kebijakan organisasi.Tiga konsep pembangunan olahraga diketengahkan untuk diketahui sepintas. Multievent olahraga dapat dibaca dalam bentuk PON, SEA Games, dan Asian Games.Upaya menghadirkan negara/pemerintah, maksudnya adalah keinginan untuk menjadi diketahui dan dipahami posisinya dalam pembangunan olahraga sehingga dapat kita analisis bersama-sama sekaligus menerjemahkan kehadirannyasecara terintegrasi agar dapat mendorong IOCO lebih berperan dalam membangun kultur pembinaan sesuai dengan tugas dan fungsinya termasuk di dalamnya adalah pihak ketiga/swasta. Sedangkan kultur pembinaan golf merupakan kata kunci yang akan menjadi sasaran utama sebagaimana sejatinya sebuah IOCO dibentuk yang memiliki kaidah organisasi, seperti: tata kelola, sasaran, arah, tujuan, dan program yang jelas yang semestinya dijalankan denganpenuh kebijaksanaan dengan selalu mengayomi para anggotanya. Oleh karena itu, tata kelola IOCO dan pemahaman konsep pembangunan olahraga harus baik serta harusdidukung kemampuan yang besar untuk menghadirkan negara/pemerintah dan swasta ke dalamnya akan melahirkan kultur pembinaan olahraga golf yang baik pula, walaupun dalam UU SKN dikatakan bahwa IOCO bersifat mandiri. Demikianlah kira-kira pengantar untuk memahami posisi makalah ini.
B. Tata kelola IOCO, permasalahannya dan membangun kultur pembinaan
Sebagaimana maknanya dalam Undang-undang Nomor 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) pasal 1 nomor 25 bahwa:IOCO adalah organisasi olahraga yang membina, mengembangkan, mengoordinasikan satu cabang/jenis olahraga atau gabungan organisasi cabang olahraga dari satu jenis cabang olahraga yang merupakan anggota federasi cabang olahraga internasional yang bersangkutan. Tata kelola dan praktek kerja IOCO sesuai dengan AD/ART, hal ini sudah menjadi ketentuan umum bahwa menjalankan organisasi mengacu pada ketentuan berorganisasi bahkan negara pun sama, seperti negara bangsa Indonesia mengacu pada UUD’45.
Disamping itu tentu bersandarkan pula pada ketentuan-ketentuan di bawahnya sebagai implementasi lebih lanjut dari ketentuan AD/ART, salah satu diantaranya adalah hasil musyawarah (nasional/besar) IOCO dimaksud. Akan tetapi, karena sifatnya dan IOCO itu menyangkut organisasi kecabangan olahraga, maka kata-kata kunci yang menjadi titik tumpu menjalankan organisasi adalah: membina dan mengembangkan (bagaimana konsep IOCO Golf menerjemahkan kata membinadan mengembangkan? Akan menjadi pertimbangan tersendiri untuk dibahas). Sedangkan mengoordinasikan, lebih tertuju pada kewajiban organisasi dari sisi administratif, yaitu ke atas mengoordinasi dengan induk organisasi internasional yang menaunginya, baik dunia, Asia, maupun ASEAN jika sudah ada dan ke bawah memayungi IOCO tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan perkumpulan/ klub. Pertanyaannya, sudahkah IOCO olahraga golf menjalankan kaidah organisasi sebagaimana pertimbangan-pertimbangan di atas?
Memaknai hakikat IOCO tentu kita juga harus mampu menjawab dari manakah IOCO berasal? Menurut pasal 35 UU SKN bahwa: (1) Dalam pengelolaan keolahragaan, masyarakat dapat membentuk IOCO; (2) IOCO sebagaimana dimaksud ayat (1) dapat mendirikan cabang-cabangnya di provinsi dan kabupaten/kota. Dengan demikian, IOCO dibentuk oleh masyarakat, jadi oleh karena itu, hak masyarakat untuk saling mengingatkan IOCO agar dalam menjalankan amanatnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan organisasi termasuk janji dan program yang sudah dicanangkan.
Di bawah ini, akan dikemukakan beberapa hal yang telah menjadi temuan terkait dengan kendala dan/atau permasalahan tata kelola IOCO di Indonesia, bagaimana mengatasinya dalam rangka membangun kultur pembinaan.
1. Konflik organisasi
Diakui atau tidak konflik organisasi dalam tata kelola IOCO sering terjadi dalam tata kelolanya. Hal ini biasanya bersumber dariproses rekruitmen kepemimpinan organisasi. Yang paling menonjol adalah pelaksanaan suksesi rekruitmen kepemimpin pada IOCO yang menjadi sumber penyebab konflik organisasi (dapat disimak apa yang terjadi pada ISSI, PTMSI, dan lain-lain). Kondisi ini mengakibatkan tata kelola IOCO seringkali jauh dari idealisme dan ketentuan organisasi yang digariskan termasuk kesepakatan yang dihasilkan. Jika pun ada yang lain adalah disharmoni dengan negara/pemerintah.Disharmoni terjadi dapat disebabkan oleh karena pemerintah berkepentingan atau memang IOCO sendiri yang menghindari keterlibatan pemerintah karena dirasa akan menjadi sumber penghambat dalam kepentingan-kepentingan tertentu/lainnya (silakan simak apa yang terjadi di PSSI). Bagaimanakah mencari jalan keluar untuk mengatasi persoalan seperti ini dalam sebuah organisasi olahraga, agar IOCO dapat terhindar dari stagnasi kultur pembinaan dan pengembangan olahraga golf sebagaimana telah digariskan dalamUndang-undang?
Ketika kita sangat welcome dengan kehadiran negara/pemerintah untuk menjadi bagian integral di dalamnya adalah tidak menjadi suatu hal yang sulit manakala kita mencermati amanat peraturan perundang-undangan, seperti pada pasal 10 PP Nomor 16/2007 tentang penyelenggaraan keolahragaan, yaitu disebutkan bahwa pemerintah mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan secara nasional.Mari kita terjemahkan dalam bentuk yang lebih kongkrit, yaitu: kalaulah pemegang mandat ini dalam setiap proses rekruitmen kepemimpinan IOCO ini (golf) berasal dari pengurus daerah (34) provinsi dan klub olahraga digabung berapa pun jumlahnya menjadi bernilai 65-75 prosen suara, sedangkan 25-35 prosen suara kita berikan kepada pemerintah, saya rasa konflik organisasi akan dapat ditekan. Namun demikian konsekuensi dari ketentuan ini harus dituangkan dalam AD/ART sekaligus juga ditekankan kewajiban pemerintah untuk ikut serta di dalamnya dalam mendanai sistem pembinaan dan pengembangan olahraga golf (minimal mendanai beberapa event yang diprogramkan selain pelatnas jangka panjang untuk multievent internasional). Hal ini sangat mungkin, karena UU SKN pasal 11 ayat (2) menggariskannya bahwa, pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban memberikan pelayanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya kegiatan keolahragaan bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.Hal ini sebagai sebuah inovasi manakala upaya pembinaan dan pengembangan olahraga golf yang menjadi ruh tata kelola organisasi sudah sangat sulit bergantung pada figur.
2. Konsep pengembangan program cenderung jangka pendek dan tidak
futuristik
Terjemahan dari konsep membina dan mengembangkan jauh dari orientasi membangun olahraga golf dalam kerangka berpikir budaya baru (membangun kultur pembinaan). Maksudnya adalah bahwa pembinaan dan pengembangan itu harus berorientasi pada pembangunan tatanan pembinaan dan pengembangan olahraga golf yang lebih sesuai dengan tantangan terkini dan berorientasi atau merujuk pada negara maju, dimana semua instrumen pembinaan secara progresif harus dikembangkan standardnya sampai memiliki kelas tertentu yang tingkatannya tidak lebih rendah daripada negara pesaing kita, bahkan sangat baik manakala dapat lebih tinggi kedudukannya dibandingkan dengan negara-negara pesaing kita, baik di ASEAN maupun ASIA atau bahkan dunia. Untuk hal ini, sekedar mengingatkan kita dapat mencermati dan/atau mencontoh apa yang telah dan terus dijalankan oleh cabang olahraga bulutangkis.
Dengan demikian, tata kelola organisasi yang terkait dengan pembinaan dan pengembangan olahraga golf semestinya melihat trend pembinaan dan pengembangan golf negara maju sebagai rujukan, kita mengembangkannya secara progresif sampai pada periode tertentu agarmenjadi sepadan, dan hindari menitipkan sistem pembinaan dan pengembangan olahraga golf pada negara maju di luar negeri sebagai satu-satunya jalan pembinaan, karena kalau kita berpola terus menerus seperti ini, sampai kapan pun Indonesia tidak akan pernah menjadi negara maju (leading) dari negara lain yang sama-sama berkepentingan. Sekali lagi kita dapat mencontoh cabang olahraga bulutangkis standard pembinaannya relatif sudah memadai walaupun masih memerlukan kehadiran negara/pemerintah sebagai penopang agar lebih memiliki daya saing pembinaan dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Tiongkok, Jepang, Korea, India, Denmark, Inggris, bahkan Thailand, Spanyol, dan Rusia. Negara-negara tersebut secara progresif terus menerus mengembangkan sistem pembinaan ke level tertentu dimana Indonesia menjadi salah satu yang diperbandingkan.
3. Pengembangan sistem kejuaraan dan kompetisi yang masihmismatch
Dalam kacamata kebutuhan organisasi seringkali kejuaraan dan kompetisi diselenggarakan hanya karena kebutuhan untuk memenuhi harapannegara/pemerintah dalam rangka persiapan kepesertaan cabang olahraga ini untuk mengikuti pentas atau pertandingan, seperti SEA Games dan yang sejenis lainnya. Oleh karena itu, kompetisi atau kejuaraan lebih dekat dengan istilah seleksi atau bahkan memonitor atlet-atlet Indonesia melalui partisipasinya di berbagai kejuaraan di luar negeri, itu pun kalau ada yang mengikuti atas biaya pribadi (orang tua) atau klub yang memiliki kompetensi pembiayaannya termasuk mencari tempat berlatih di luar negeri. Dalam posisi seperti ini, kedudukan kejuaraan dan kompetisi tidak dimanfaatkan sebagai arena pembinaan jangka panjang bagi sebuah klub atau IOCO yang menaunginya.
Di samping itu, mengkultuskan posisi kompetisi multievent sebagai salah satu yang terpenting kalau tidak mau dikatakan sebagai satu-satunya arena besar kompetisi atau kejuaraan. Tentu saja cara pandang seperti ini mismatch karena multievent kalender penyelenggaraannya sangat langka dan cenderung berperiodisasi dua tahunan dan bahkan empat tahunan (contoh seperti PON). Kompetisi dan pembinaan seperti dua sisi mata uang yang diantara keduanya saling membutuhkan. Pembinaan sebagaimana kaidah umum, berlangsung seperti piramid, yaitu: berawal dari pemassalan sebagai foundation dan kemudian perluasan partisipasi sebagai jenjang awal talent identification (talent ID) kemudian mengerucut lagi ke atas menjadi arena peningkatan prestasi dimana performa menjadi indikator di dalamnya, baru kemudian lebih mengerucut lagi ke atas sebagai excellence dimana kelompok orang yang menekuni olahraga golf ini sudah menjadi kelompok elit yang siap sedia untuk menjadi duta bangsa dan negara di forum kompetisi olahraga nasional dan internasional. Dalam posisi seperti ini, khusus untuk performa termasuk kelompok atlet elit membutuhkan kejuaraan atau kompetisi yang dapat berlangsung sepanjang tahun.
Oleh karena itu, disinilah letak inovasi program IOCO yang semestinya menjadi salah satu prioritas penting yang harus dijalankan dalam rangka membina dan mengembangkan olahraga golf. Lebih kongkritnya barangkali adalah bagaimana sebuah kejuaraan dan/atau kompetisi yang dibangun oleh IOCO berlangsung sepanjang tahun bekerjasama dengan Asosiasi Pemilik Lapangan Golf Indonesia (APLGI) jika organisasi ini masih ada, perkumpulan atau klub golf sebagaimana klub golf Emeralda dan/atau pemilik lapangan golf secara langsung kemudian mengintegrasikannya untuk menjadi arena pengumpulan point bagi setiap pemain (elit atlet golf) yang akan menjadi duta bangsa dalam event-event internasional termasuk di dalamnya adalah yang akan masuk menjadi peserta PON XX yang akan datang di Papua. Kalender kejuaraan atau kompetisi bulanan barangkali dapat menjadi sebuah pilihan, misalnya: Jawa 4, Bali 1, Kalimantan 1-2, Sumatra 2-3, Sulawesi 1-2, di tempat lainnya 1, dan ditetapkan secara nasional 2-3.Semua kejuaraan atau kompetisi yang diprogramkan harus terstandardisasi.
4. IOCO dijadikan instrumen pribadi yang jauh dari kaidah organisasi
Manakala sebuah IOCO dalam tata kelolanya bersendikan pada kepentingan pribadi, maka menjalankan program dan kegiatannya tanpa bersandarkan pada kepentingan sebuah organisasi yang memiliki kaidah (AD/ART) dan/atau dapat dikatakan sebuah IOCO yang dijalankan seperti perusahaan sendiri.Jika hal ini terjadi dalam IOCO tersebut, tentu harus segera dicegah dan dikoreksi supaya tidak kehilangan waktu dan menjadi trend tata kelola IOCO ke depannya.
Barangkali organisasi olahraga yang dijalankan seperti ini bukanlah semata-mata menjadi tidak sehat, walaupun segala kebutuhan dari sisi finansial tersedia, saya yakin hasilnya akan sia-sia. Jalan keluar untuk menghindarkan keterjadian seperti ini adalah adanya ketentuan organisasi yang mewajibkan setiap pimpinan IOCO yang terpilih melalui mekanisme tertentu menandatangani fakta integritas termasuk rencana program (contoh putaran kejuaraan atau kompetisi) ke dalam dokumen organisasi yang setiap saat dapat dilakukan evaluasi oleh pemegang suara mayoritas dari para anggotanya.
5. Terbatasnya anggaran yang tersedia
Keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala atau permasalahan terumum dari tata kelola IOCO yang berhasil penulis temui. Kalaulah kita menengok ke belakang minimal 25 tahun yang lalu sebelum reformasi terjadi, mencari figur yang tulus sekaligus menyediakan sumber dana pembinaan olahraga relatif tersedia karena iklim usaha pada waktu itu relatif mudah diatur. Sekarang mencari figur yang betul-betul bersedia sekaligus menyediakan sumber dana pembinaan sangat langka dan amat sulit. Oleh karena itu, menghadirkan negara/pemerintah menjadi bagian dalam tata kelola organisasi dan salah satu jalan yang harus dilakukan, walaupun cara lain yang dapat ditempuh, seperti mendorong sistem pembinaan yang mengintegralkan kompetisi di dalamnya ke arah industri harus menjadi pilihan lainnya. Barangkali inovasi ini menjadi sesuatu hal yang penting yang harus dilakukan oleh sebuah pimpinan IOCO agar menjadi unggulan, dimana sesungguhnya olahraga golf memiliki kapasitas untuk didorong ke arah industri yang bernilai ekonomi.
Seiring dengan upaya mengatasi persoalan dalam mengembangkan kejuaraan atau kompetisi yang terprogram sepanjang tahun dalam rangka membangun kultur pembinaan yang sehat adalah kalender event yang dirancang sepanjang tahun tersebut dapat menjadi sebuah program yang ditawarkan kepada lembaga tertentu yang memiliki kapasitas bisnis sehingga event tersebut harus dikelola secara profesional, terstandardisasi dan layak jual untuk menjadi bagian dari promosinya. Bagaimanakah hal ini bisa terjadi? Tentu memerlukan kerja keras, dimana pada tahap awal, minimal satu periode kepengurusan, dan jika kita mampu secara konsisten menjalankannya, insyaallah kedepannya akan mendapat dukungan pembiayaan menjalankan program ini dari pihak swasta.
C. Memahami konsep pembangunan olahraga
Secara teoritis terdapat tiga konsep pembangunan olahraga yang dapat dijadikan kerangka pemikiran oleh negara/pemerintah termasuk IOCO, yaitu:
1. Konsep piramid
Pertama adalah model piramid yang lebih bersifat tradisional. Sekilas telah disinggung di atas, namun secara lengkap sudah dikembangkan dalam buku pembangunan olahraga nasional (konsep, strategi dan implementasi kebijakan: Ma’mun: 2016) yang siap diluncurkan atas nama penulis sendiri tahun 2016) bahwa, konsep tradisional pembangunan olahraga terdiri atas empat tahapan berjenjang dalam bentuk piramid/segitiga yang mengerucut ke atas, dimana lapis pertama menjadi landasan bagi tahapan berikutnya. Keempat tahapan tersebut adalah: (Tahap 1) pemassalan sebagai fondasi (foundation), kedudukannya paling bawah, sifatnya menjadi fondasi bagi seluruh tahapan dimana secara ideal harus menggambarkan partisipasi dalam jumlah yang banyak seiring dengan prosentase jumlah penduduk pada suatu negara; (Tahap 2) pembibitan sebagai perluasan partisipasi (participation), tahapan kedua dari bawah merupakan saringan awal proses pembinaan yang lebih bersifat alamiah. Dikatakan alamiah karena dalam tahap ini pembinaan belum nampak tertata akan tetapi sudah mulai terjadi identifikasi bakat yang dalam bahasa sistem pembinaan olahraga secara saintifik dapat dikatakan sebagai talent identification (Talent ID). Talent ID lebih tertuju pada identifikasi profil antropometrik, fisiologis organ tubuh, keberbakatan, dan yang lebih terlihat adalah menyangkut kekayaan gerak dasar, seperti: basic motor ability, motor skill dan atau sport skill, sehingga keberbakatan sudah mulai teridentifikasi untuk kemudian disalurkan sesuai potensi dan bakatnya ke dalam cabang-cabang olahraga yang tepat; (Tahap 3) pembinaan dan peningkatan prestasi yang diikuti dengan program kompetisi dan atau kejuaraan yang tertata (performance), sistem pembinaan secara komprehensif dan selektif terhadap keberbakatan seseorang sudah mulai terlihat dalam tahapan ini, dengan memperbanyak latihan kecabangan untuk menguasai berbagai teknik dan atau keterampilan dengan diselingi konten kompetisi yang lebih terprogram sesuai dengan kelompok usianya, baik lokal daerah maupun nasional bahkan internasional; dan (Tahap 4) peningkatan prestasi sebagai arena persiapan kompetisi tingkat tinggi (excellence dan elite), tahapan ini diisi oleh kelompok atlet yang sudah masuk dalam kategori elit, sistem pelatihannya dipusatkan dengan model pelatnas dan atau pelatda jangka panjang untuk cabang olahraga tertentu dan atau peningkatan prestasi melalui kompetisi yang sistematis, terjadwal, dan berkelanjutan sepanjang tahun yang erat kaitannya dengan industri olahraga. Di Negara-negara maju seperti Amerika dan Eropa, khusus cabang olahraga permainan, seperti: sepakbola, bolavoli, besbol, bolabasket, hoki, rugbi, kriket, dan lain-lainnya, sistem pembinan dan pengembangannya menggunakan pendekatan kompetisi yang teratur, sistematis, dan berkelanjutan, baik antar perkumpulan di dalam negeri maupun antar perkumpulan dan negara se Eropa.Konsep piramid ini tidak cocok untuk dikembangkan oleh negara/pemerintah karena olahraga bukan hanya untuk atlet akan tetapi juga untuk semua orang, sedangkan oleh perkumpulan/klubsangat cocok dijadikan cara melakukan pembinaan. Pertanyaannya, sudahkan IOCO Golf mengembangkan konsep ini ke dalam sistem pembinaan dan pengembangannya? Lihat gambar 3.1.
2. Konsep house of sportyang dikembangkanGeoffCooke: 1996
Konsep pembangunan olahraga House of Sport adalahmodel yang menjadi rujukan perumusan payung hukum pembangunan olahraga di Indonesia (UU No. 3 tentang SKN). Geoff Cooke (1996) menjelaskan bangunan olahraga itu ditopang oleh beberapa level atau tahapan, dimana dilihat dari gambarnya merangsang penulis untuk mengelaborasinya sebagaimana dibahas berikut ini. (Tahap 1) kegiatan olahraga yang menjadi fondasi berada dan dikembangkan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Sebagai strategi pengembangannya digunakan isu 5 m (mengetahui, memahami, mengerti, melakukan, dan menikmati), yang akan berkelanjutan ke tahapan pengantar di lingkungan pendidikan sebagai olahraga pendidikan, sampai ke olahraga rekreasi di masyarakat secara luas. Masyarakat perlu mengetahui apa itu olahraga, lokus olahraga adalah gerak manusia. Untuk mencapai, meningkatkan dan mempertahankan hidup berkualitas, masyarakat harus bergerak atau berolahraga. Masyarakat perlu memahami bagaimana cara melakukan olahraga dalam kehidupan sehari-hari. (Tahap 2) kegiatan olahraga sebagai pengantar berada dan dikembangkan di lingkungan pendidikan formal melalui pendidikan jasmani dan olahraga sekolah; (Tahap 3) kegiatan olahraga rekreasi yang tumbuh dan berkembang di lingkungan masyarakat sebagai wujud nyata gaya hidup aktif yang sehat (healthly active life style) dengan fasilitasi dan regulasi dari pemerintah; (Tahap 4) olahraga kompetisi dalam rangka perolehan prestasi berada dan dikembangkan oleh klub-klub olahraga yang juga dipayungi oleh Induk Organisasi Cabang Olahraga (IOCO) serta model lain yang dikembangkan dan terintegrasi dalam lembaga pendidikan secara khusus, seperti: kegiatan ekstra kurikuler/universiter, unit kegiatan olahraga, kelas olahraga, pusat pembinaan dan pelatihan olahraga dan sekolah khusus olahragawan; (Tahap 5) olahraga unggulan dikembangkan melalui klub-klub olahraga, baik amatir maupun profesional; (Tahap 6) olahraga favorit seperti sepakbola, basket dan bolavoli difasilitasi oleh swasta dengan kultur bisnis dan didukung oleh pemerintah, seiring dengan perkembangan industri olahraga yang telah menjadi fenomena yang menggiurkan dalam bidang ekonomi, dan (Tahap 7) olahraga puncak berupa pencapaian prestasi optimal dalam berbagai multievent dan/atau singleevent yang memberi kontribusi dalam mengharumkan nama bangsa dan negara (amaterisme). Sistem pembinaannya secara langsung diselenggarakan oleh IOCO, pembiayaannya dapat dan sebaiknya difasilitasi oleh pemerintah dalam jumlah di atas minimal, pelaksanaan dan pengkoordinasian kegiatannya dibantu oleh Komite Olahraga Nasional, seperti KONI dan Komite Olahraga Nasional lainnya, Komite Olimpiade Indonesia (KOI) sebagai National Olympic Committee (NOC) membantu melakukan tata kelola kontingen Indonesia ke multievent,atau lembaga yang dibentuk bersama dengan dukungan pemerintah, dimana IOCO berafiliasi.KonsepHouseofSport, dewasa ini telah banyak menginspirasi pengembangan konsep pembangunan olahraga di sebagian besar Negara maju, disesuaikan dengan kondisi aktual Negara dimaksud. Sebagai contoh Inggris mengembangkan model baru yang terinspirasi oleh konsepCooke ini, terutama untuk blok-blok berupa empat persegi dan menempatkan olahraga sebagai aktivitas sekolah, masyarakat, klub olahraga terbimbing dan kelompok olahraga kelas dunia. Negara/pemerintah Indonesia sangat cocok mengembangkan konsep pembangunan olahraga ini karena pada hakikatnya olahraga adalah untuk semua lapisan masyarakat. Ilustrasinya tertuang pada gambar 3.2 tersebut di bawah ini.
National Sport Training Centre |
GOLD |
Penthose |
|||||||
National Sport Organization |
ELITE |
Third |
|||||||
Clubs |
EXCELLENCE |
Floor |
|||||||
Community/ Local |
Second Floor |
||||||||
Government |
Recreation |
Performance |
|
||||||
Schools/ Governement |
INTRODUCTION |
Ground |
|||||||
Family/ Home |
|
Floor |
|||||||
|
|
FOUNDATION
|
|
||||||
Gambar 3.2: Struktur Bangunan Olahraga House of Sport: Geoff Cooke/1996(Diadaptasi dari Hylton dan Bramham: 2010)
3. Konsep pembangunan olahraga ala Inggris
Konsep pembangunan olahraga yang kini sedang berjalan di Inggris adalah terdiri atas (1) active schools yang senantiasa terintegrasi dengan proses belajar dalam lembaga pendidikan, baik formal maupun nonformal, kedudukannya berada pada lapisan paling bawah/mendasar; (2) ke samping kiri di atasnya disebut sebagai activecommunities, terintegrasi dengan participating yang menggambarkan aktivitas masyarakat dalam wujud partisipasi di dalam kehidupannya sehari-hari, dimana olahraga atau gerak manusia menjadi gaya hidup aktif yang sehat masyarakat sehari-hari (heathly active live style); (3) ke samping kanan di atasnya disebut world class, terintegrasi dengan excelling, yaitu kelompok masyarakat terpilih sebagai olahragawan kelas dunia yang dalam keadaan terlatih, baik di dalam pemusatan latihan nasional maupun perkumpulan yang senantiasa siap sedia diterjunkan dalam kompetisi atau event internasional atas nama Negara; (4) di antara activecommunities dan worldclass di atas activeschools terdapat activesports, terintegrasi dengan performance, yaitu kelompok masyarakat yang secara rutin melakukan kegiatan olahraga sebagai kelompok olahragawan yang terbina dan terbimbing mengikuti latihan dalam perkumpulan-perkumpulan atau sekolah-sekolah khusus olahraga, dan melakukan pertandingan atau kompetisi secara terstruktur dan berkelanjutan. Konsep pembangunan olahraga ala Inggris yang relatif sederhana ini tetapi dapat memasukkan semua elemen dalam sebuah kesisteman dipandang sebagai sebuah konsep pembangunan olahraga yang amat simpel tapi lengkap. Kedudukan aktivitas sekolah sebagai active schools memiliki kedudukan amat strategis. Berawal dari kegiatan olahraga sekolah, yang dalam kacamata kita dapat berupa, intra kurikuler (pendidikan jasmani dan olahraga), ekstra kurikuler, unit kegiatan olahraga, dan kelas olahraga, setelahnya bergerak ke atas samping kiri menjadi aktivitas masyarakat yang tidak hobi olahraga, akan tetapi melakukan olahraga karena tahu, paham, dan mengerti apa itu olahraga, bagaimana cara melakukannya, dan mengerti manfaatnya. Ke atas tengah, kelompok masyarakat yang hobi olahraga, kemudian melanjutkannya dalam perkumpulan-perkumpulan olahraga di masyarakat yang tergabung sebagai activesports, melakukan pelatihan dan mengikuti pertandingan secara rutin dan terus menerus, menempatkan kegiatan olahraga sebagai bagian penting dalam pembinaan generasi muda potensial. Kelompok activesports ini juga menerima kelanjutan anak-anak dari samping kiri yang tidak hobi olahraga kemudian menjadi hobi dan terlibat dalam kegiatan olahraga secara teratur. Kemudian dari kelompok ini pun orang-orang yang memiliki bakat istimewa dan berminat untuk melanjutkan kegiatan olahraganya bergeser terpilih ke kelompok worldclass di samping kanan, selain yang secara langsung dari kelompok activeschools untuk dibina lebih lanjut dalam sebuah perkumpulan kelas dunia yang terintegrasi dengan industri olahraga dan/atau kelompok atlet yang dibina dengan sistem pemusatan latihan nasional. Secara lengkap ilustrasinya dapat dilihat pada gambar 3.3 tersebut di bawah ini.
Performing
|
Activecommunities |
Activesports
|
Worldclass |
|
Participating |
Activeschools
|
Excellences |
||
Learning |
Gambar 3.3: Struktur Olahraga ala Inggris (Hylton dan Bramham: 2010)
D. Menghadirkan Negara/pemerintah dalam pembangunan olahraga
Untuk memahami lebih dalam tentang konsep menghadirkan negara/pemerintah dalam pembangunan olahraga, khususnya keterhubungannya dengan IOCO dalam meningkatkan prestasi olahraga internasional dan mendorongnya agar sistem pembinaan terstandardisasi berkelas dunia. Lihat gambar 3.4 yang merupakan hasil analisis dari kondisi aktual. Oleh karena itu, masih layak untuk diperdebatkan demi pengembangannya.
Gambar 3.4: Hubungan Negara/pemerintah dengan berbagai stakeholders olahraga dalam meningkatkan prestasi olahraga internasional
\
E. PON XIX 2016, SEA GAMES 2017 DAN ASIAN GAMES 2018
Kalau kita boleh jujur, secara umum PON sudah kehilangan jati dirinya bila dicermati perkembangannya dilihat dari semangat awal dan substansi UU SKN. Cermati perkembangan jumlah nomor pertandingannya di dalam Tabel 1 di bawah ini.
Tabel 1: Jumlah Nomor pada PON dibandingkan dengan nomer pada Even Lainnya
No. |
Event |
Daerah/negara, periode tahun dan jumlah nomor |
||||||
1. |
PON |
DKI 1993 434 |
DKI 1996 508 |
Jatim 2000 553 |
Sumsel 2004 625 |
Kaltim 2008 755 |
Riau 2012 600 |
Jabar 2016 755 |
2. |
SEA Games |
Vietnam 2003 444 |
Filipina 2005 445 |
Thailand 2007 477 |
Laos 2009 372 |
Ina 2011 554 |
Myanm 2013 461 |
Singapore 2015 342 |
3. |
Asian Games |
1994 |
Thailand 1998 379 |
Korsel 2002 427 |
Qatar 2006 428 |
RRT 2010 477 |
Korsel 2014 436 |
Indonesia ? |
4. |
Olympic Games |
Spain 1992 260 |
USA 1996 270 |
Ausie 2000 298 |
Yunani 2004 301 |
RRT 2008 302 |
Inggris 2012 302 |
Rio ? |
Tabel 1 tersebut di atas menjelaskan bahwa event PON dan SEA Games perkembangannya sudah kurang sehat lagi, karena ada kecenderungan setiap daerah dan negara yang menjadi penyelenggara terlalu luas diberikan kesempatan untuk menentukan cabang olahraga dan nomor pertandingannya. Bagaimanakah golf ikut serta di dalamnya untuk menyehatkan event PON sebagai kegiatan multievent nasional yang telah memiliki sejarah panjang. Barangkali event kejuaraan atau kompetisi nasional yang berkelanjutan yang merupakan kalender yang disiapkan oleh IOCO haruslah menjadi satu-satunya instrumen untuk menjadi lembaga penyaring seseorang atau setiap daerah yang ingin berpartisipasi dalam PON. Demikian pula SEA Games untuk tingkat Asia Tenggara, kejuaraan atau kompetisi golf tahunan di antara negara-negara ASEAN haruslah dibangun dengan tanpa mengecualikan konsep pertandingan yang dikembangkan di tingkat dunia.
Lebih lanjut kita cermati biasnya nomor-nomor pertandingan pada PON berdasarkan kasus penyelenggaraan PON sebelumnya.
Tabel 2: Perbandingan Cabang Olahraga dan Nomor Pertandingan antara PON, SEA Games, Asian Games dan Olympic Games
No. |
Cabang |
Jumlah Nomor Pertandingan |
||||
|
Olahraga |
OG |
AG |
SG |
PON |
|
1. |
Aquatics |
|||||
|
1.1 |
Renang |
34 |
38 |
32 |
40 |
|
1.2 |
Loncat Indah |
8 |
10 |
10 |
14 |
|
1.3 |
Renang Indah |
2 |
1 |
2 |
3 |
|
1.4 |
Polo Air |
2 |
1 |
2 |
1 |
|
1.5 |
Dayung-Kayak |
16 |
10 |
12 |
16 |
|
1.6 |
Dayung-Rowing |
14 |
10 |
11 |
15 |
|
1.7 |
Layar |
11 |
14 |
14 |
25 |
|
1.8 |
Selam |
|
|
|
24 |
|
1.9 |
Ski Air |
|
|
|
10 |
|
Jumlah |
87 |
84 |
83 |
148 |
Tabel 2: Perbandingan Cabang Olahraga dan Nomor Pertandingan antara PON, SEA Games, Asian Games dan Olympic Games (Lanjutan)
No. |
Cabang |
Jumlah Nomor Pertandingan |
||||
|
Olahraga |
OG |
AG |
SG |
PON |
|
2. |
Senam |
|
|
|
|
|
|
2.1 |
Senam |
14 |
14 |
14 |
27 |
|
2.2 |
Rytmix |
2 |
2 |
3 |
|
|
2.3 |
Trampoline |
2 |
2 |
2 |
|
|
Jumlah |
18 |
18 |
19 |
27 |
|
3. |
Atletik |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3.2 |
Modern Penthatlon |
2 |
|
|
|
|
3.3 |
Triathlon |
2 |
2 |
3 |
|
|
Jumlah |
51 |
47 |
51 |
46 |
|
4. |
Beladiri |
|
|
|
|
|
|
4.1 |
Tinju |
11 |
11 |
11 |
18 |
|
4.2 |
Judo |
14 |
16 |
16 |
18 |
|
4.3 |
Taekwondo |
8 |
16 |
16 |
16 |
|
4.4 |
Gulat G. Bebas |
11 |
10 |
9 |
20 |
|
4.5 |
Gulat G. Romawi |
7 |
7 |
|
10 |
|
4.6 |
Tarung Drajat |
|
|
|
14 |
|
4.7 |
Wushu |
|
11 |
7 |
24 |
|
4.9 |
Anggar |
10 |
12 |
12 |
12 |
|
4.10 |
Kempo |
|
|
|
22 |
|
4.11 |
Pencak Silat |
|
|
|
22 |
|
Jumlah |
61 |
96 |
89 |
195 |
|
5. |
Permainan |
|||||
|
5.1 |
Bulutangkis |
5 |
7 |
7 |
7 |
|
5.2 |
Tenis Meja |
4 |
7 |
7 |
7 |
|
5.3 |
Tenis Lapangan |
4 |
7 |
7 |
7 |
|
5.4 |
Bola Basket |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
5.5 |
Sepak Bola |
2 |
2 |
4 |
1 |
|
5.6 |
Hoki |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
5.7 |
Softball |
1 |
1 |
2 |
2 |
|
5.8 |
Voli-Pasir |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
5.9 |
Voli-Indoor |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
5.10 |
Handball |
2 |
2 |
2 |
|
|
5.11 |
Baseball |
1 |
|
1 |
1 |
|
5.12 |
Bowling |
|
12 |
14 |
10 |
|
5.13 |
Golf |
|
4 |
2 |
7 |
|
5.14 |
Sepak Takraw |
|
6 |
8 |
8 |
|
5.15 |
Squash |
|
2 |
2 |
4 |
|
5.16 |
Billiard |
|
10 |
|
18 |
|
Jumlah |
27 |
68 |
64 |
80 |
|
6. |
Target |
|
|
|
|
|
|
6.1 |
Panahan |
4 |
4 |
12 |
22 |
|
6.2 |
Menembak |
15 |
44 |
38 |
32 |
|
|
Jumlah |
19 |
48 |
50 |
54 |
7. |
Bermotor/kuda/sepeda |
|
|
|
|
|
|
7.1 |
Balap Sepeda |
18 |
12 |
19 |
20 |
|
7.2 |
Berkuda |
6 |
8 |
6 |
8 |
|
7.3 |
Bermotor |
|
|
|
8 |
|
|
Jumlah |
24 |
20 |
25 |
36 |
Tabel 2: Perbandingan Cabang Olahraga dan Nomor Pertandingan antara PON, SEA Games, Asian Games dan Olympic Games (Lanjutan)
No. |
Cabang |
Jumlah Nomor Pertandingan |
|||||
|
Olahraga |
OG |
AG |
SG |
PON |
||
8. |
Weigthlifting |
||||||
|
8.1 |
Angkat Besi |
15 |
15 |
15 |
15 |
|
|
8.2 |
Angkat Berat |
|
|
|
21 |
|
|
Olahraga |
OG |
AG |
SG |
PON |
||
|
8.3 |
Binaraga |
|
8 |
5 |
8 |
|
|
Jumlah |
15 |
23 |
20 |
44 |
||
9. |
Mind Games Sports |
||||||
|
9.1 |
Catur |
|
3 |
|
12 |
|
|
9.2 |
Bridge |
|
|
|
6 |
|
|
Jumlah |
0 |
3 |
0 |
18 |
||
10. |
Aerosports |
||||||
|
10.1 |
Aeromodeling |
|
|
|
13 |
|
|
10.2 |
Gantole |
|
|
|
5 |
|
|
10.3 |
Paralayang |
|
|
|
9 |
|
|
10.4 |
Terbang Layang |
|
|
|
20 |
|
|
10.5 |
Terjun Payung |
|
|
|
5 |
|
|
Jumlah |
0 |
0 |
0 |
52 |
||
11. |
Olahraga lainnya |
||||||
|
11.1 |
Dansa |
|
|
10 |
10 |
|
|
11.2 |
Panjat Tebing |
|
|
|
23 |
|
|
11.3 |
Sepatu Roda |
|
|
|
18 |
|
|
11.4 |
Drum Band |
|
|
|
4 |
|
|
Jumlah |
0 |
0 |
10 |
55 |
||
JUMLAH |
|
302 |
407 |
411 |
755 |
||
Walaupun PON dilihat dari perkembangannya sebagaimana tergambarkan pada Tabel 1 dan 2 diatas cenderung kurang baik, akan tetapi cabang olahraga golf memiliki nilai tersendiri karena hasil dari sebuah pertandingan adalah terletak pada atlet itu sendiri tidak mungkin adanya keterlibatan orang di luar dirinya. Oleh karena itu, kehadiran cabang olahraga golf dalam PON, maupun SEA Games 2017 di Kuala Lumpur Malaysia, bahkan ASIAN Games 2018 di Jakarta yang akan datang adalah memiliki nilai tersendiri untuk dipikirkan secara sungguh-sungguh oleh masyarakat golf itu sendiri termasuk di dalamnya adalah oleh IOCO Golf (baca PGI).
F. Catatan Akhir
Sebagai sebuah catatan akhir dapat dirumuskan secara singkat sebagai berikut:
1. Tata kelola IOCO Golf yang bersih, sehat dan mendapatkan mandat yang kuat dari masyarakat atau anggotanya adalah merupakan fondasi dasar bagaimana IOCO ini mencapai sasaran dan tujuan organisasi, akan tetapi bilamana jauh dari hal ini, seperti sering terjadi konflik, banyak program yang tidak jalan bahkan cenderung tidak adanya program berkelanjutan dan futuristik, program kejuaraan dan kompetisi yang masih mismatch, ada kecenderungan prosedur organisasi yang jauh dari kaidah, dan sulitnya perolehan anggaran yang memadai demi kepentingan pembinaan sesungguhnya dapat didiskusikan untuk dicarikan jalan keluarnya dengan tetap merujuk pada suara mayoritas sesuai dengan AD/ART.
2. Konsep pembangunan olahraga tradisional masih layak untuk dijalankan oleh IOCO termasuk perkumpulan atau klub di dalamnya, barangkali implementasinya memerlukan kerjasama yang saling menguntungkan antara IOCO, perkumpulan/klub, APLG/pemelik lapang golf secara langsung, dan Negara/pemerintah dengan menitikberatkan pentingnya kalender event sepanjang tahun yang berkelanjutan dan penyelenggaraannya terstandardisasi.
3. Menghadirkan negara/pemerintah dalam pembangunan olahraga termasuk membesarkan IOCO agar standar pembinaan dan pengembangannya berkelas dunia adalah merupakan keniscayaan sehingga pengembangan pola kehadiran negara/pemerintah dimaksud memerlukan inovasi dengan saling respek dan membagi tanggung jawab, demikian pula dengan pihak swasta dimana nilai jual kejuaraan atau kompetisi harus menjadi bagian dari pembangunan kultur pembinaan dan pengembangan pada olahraga golf yang bersendikan pada pembinaan, kompetisi dan industri.
4. PON XIX 2016, SEA Games 2017 dan ASIAN Games 2018 haruslah menjadi titik kulminasi pencapaian keberhasilan IOCO dalam menggapai targetnya meskipun banyak perubahan yang terjadi ke arah yang kurang menguntungkan bagi perkembangan olahraga secara umum, akan tetapi kehadiran cabang olahraga golf tetap memiliki nilai tersendiri, namun demikian memerluka penajaman, khususnya dalam membangun sistem pembinaan yang terarah dalam sistem kejuaraan atau kompetisi yang diagendakan sepanjang tahun yang terintegrasi dengan event PON XX, SEA 2017, dan ASEAN Games 2018, dengan tanpa mengabaikan inovasi yang lainnya. Yang jelas kultur pembinaan harus dibangun dengan sasaran jangka panjang agar Indonesia menjadi Negara maju dalam pembinaan dan pengembangan olahraga golf di kemudian hari.
Daftar Pustaka
Amung Ma’mun, (2016) Pembangunan Olahraga Nasional (Konsep, Strategi dan Implementasi Kebijakan), PP ITKON Kemenpora RI (Rencana).
Amung Ma’mun, Agus Mahendra, dan Yuda M. Saputera, (2008), Membangun Prestasi Olahraga Indonesia melalui Pembaharuan SKON (Sebuah Kajian Berdasarkan Pengalaman PON XVII 2008 Kaltim), FPOK-UPI dan KONI Jawa Barat.
Amung Ma’mun, Agus Mahendra, Toto Subroto, dan Dede Rochmat Nurjaya, (2008) Laporan Performa Kontingen Jawa Barat 100 pada PON XVII 2008 Kalimantan Timur, KONI Jawa Barat.
Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, (2007), Jakarta: Biro Humas, Hukum dan Kepegawaian Kemenpora RI.
Hylton, Kevin, Bramham, Peter., (2010). Sports development: policy, process and parctice. London and New York: Routledge Taylor & Francis Group.
SURAT KETERANGAN
Sesuai dengan surat undangan, makalah ini yang diberi judulTATA KELOLA IOCO, KONSEP PEMBANGUNAN OLAHRAGA DAN MULTIEVENT OLAHRAGA: Sebuah Telaahan untuk Menghadirkan Negara dan Pihak Ketiga dalam rangka Membangun Kultur Pembinaan Olahraga Golf yang ditulis oleh Dr. H. Amung Ma’munm, M.Pd. telah disampaikan dalam Sarasehan Golf Nasional di Emeralda Golf dan Country Club, Cimanggis Bogor Jawa Barat pada Tanggal 11 Mei 2016.
Agar yang berkepentingan maklum adanya.
Masyarakat Peduli Golf Nasional
Koordinator Sarasehan Golf Nasional,
Max Sopacua
[1]Amung Ma’mum adalah Doktor Pendidikan Olahraga yang sehari-hari bekerja sebagai Dosen pada Departemen Pendidikan Olahraga FPOK-Universitas Pendidikan Indonesia, di Bandung,pernah diperbantukan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Infokom Pemuda dan Olahraga RI 2011-2016.